Salin Artikel

Saksi Sebut Ada Residu Mesiu di Tubuh Laskar FPI yang Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi mengungkap adanya temuan residu mesiu di tubuh enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dan sejumlah titik lainnya.

Saksi ahli residu, Azizah Nur Istiadzah menjelaskan, residu mesiu merupakan bekas pembakaran senjata api yang berasal dari bubuk mesiu.

“Saya ambil sample dari mobil Xenia, kemudian 6 jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, dan baju yang dikirimkan penyidik kepada kami,” sebut Azizah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver merupakan tempat terjadinya insiden penembakan yang menewaskan 4 orang laskar FPI.

Selain di tubuh korban, Azizah menjelaskan lebih detail temuan residu mesiu di dalam mobil itu. Di antaranya, di kursi sopir sebelah kiri, di kursi penumpang di depan, kursi penumpang di tengah dan di kaca belakang bagian dalam.

“Dari enam titik yang kami ambil (sample) lima titik positif (mengandung residu),” ucap dia.

Hasil penyelidikan Azizah menunjukan bahwa residu mesiu itu berasal dari dua jenis tembakan.

“Ada 2 senjata yang mengandung residu, pertama CZ dan Sig Sauer itu juga mengandung residu artinya pernah ditembakkan,” imbuhnya.

Diketahui dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Keduanya dilakukan melakukan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing.

Jaksa menyebut kedua terdakwa tidak menjalankan standar operasional kerja (SOP) dengan memborgol empat laskar FPI.

Mestinya empat laskar FPI itu dalam kondisi tangan terikat atau diborgol.

Karena tak diborgol, ada upaya dari korban untuk merebut senjata polisi.

Kala hal itu terjadi, polisi langsung melepaskan tembakan mematikan pada keempat laskar FPI itu.

Padahal menurut jaksa hal itu tak perlu dilakukan mengingat para laskar FPI sudah tidak memegang senjata.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/19192381/saksi-sebut-ada-residu-mesiu-di-tubuh-laskar-fpi-yang-tewas

Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke