Salin Artikel

Soal Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Lampung Tengah, KPK: Kalau Sudah Lengkap Kita Angkat

Azis kini ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan politisi Partai Golkar dalam perkara itu.

“Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan (DAK) Lampung Tengah,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada, kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga,” ucap dia.

Menurut Karyoto, penyidik KPK juga terus mengumpulkan berbagai informasi dari fakta-fakta persidangan terkait perkara DAK Lampung Tengah.

Ia mengatakan, nantinya dari fakta persidangan yang ada, jaksa KPK akan membuat laporan yang akan didiskusikan di dalam forum.

“Diskusi dengan deputi, kalau sudah diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada,” kata Karyoto.

“Nanti yang sifatnya dibutuhkan penguatan akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin meminta fee 8 persen terkait pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin terkait penanganan perkara di KPK.

Menurut Mustafa, permintaan fee ini terlontar saat dia datang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?" tanya jaksa KPK kepada Mustafa yang bersaksi secara online tersambung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik (Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," jawab Mustafa.

Mustafa mengaku bisa bertemu Azis berkat bantuan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, yang merupakan kader Partai Golkar.

Azis saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang bertanggung jawab mengenai anggaran daerah.

Senada dengan Mustafa, eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman juga mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis bernama Aliza Gunado.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ujar Taufik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/10/19184951/soal-keterlibatan-azis-syamsuddin-dalam-kasus-lampung-tengah-kpk-kalau-sudah

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke