JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta berkomitmen dalam penuntasan konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan masalah pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, komitmen itu perlu disampaikan ketika uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) di Komisi I DPR.
"Panglima TNI yang baru perlu ada komitmen untuk mengatasi konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM," kata Amiruddin saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Selain itu, Amiruddin juga meminta Andika memiliki tenggat waktu untuk penyelesaian konflik bersenjata di Papua.
"Serta ada tenggat waktu, agar konflik tidak berlarut di Papua," ujarnya.
Kemudian, Komnas HAM berharap Andika mendukung proses penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM berat.
"Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat," jelasnya.
Saat ini diketahui ada beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua yang belum selesai, antara lain peristiwa Wasior pada 2001, Wamena tahun 2003, dan peristiwa kekerasan di Paniai.
Amiruddin menambahkan, Andika juga perlu memikirkan hal teknis terkait penyelesaian konflik yang tak menimbulkan pelanggaran HAM.
Dia meminta, penyelesaian konflik lebih mengedepankan dialog.
"Itu (pendekatan dialog) setelah dia dilantik jadi Panglima baru disampaikan. Sekarang kita minta komitmen dulu," tegasnya.
Adapun Komisi I DPR akan menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka FPT terhadap Andika akan digelar pada Sabtu (6/11/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/16543581/calon-panglima-tni-diminta-berkomitmen-atasi-konflik-di-papua-tanpa