Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, ancaman model baru itu berupa upaya somasi kepada aktivis atau pembela HAM.
"Kami mencatat setidaknya dalam beberapa bulan terakhir setidaknya terdapat dua somasi oleh pejabat publik," kata Rivanlee secara daring, Selasa (19/10/2021).
Dua kejadian somasi tersebut, pertama dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ditujukan kepada aktivis ICW.
Kedua, somasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Mantan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azar dan Kordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Kedua kasus itu, menurut dia, memiliki pola serupa, yakni para aktivis HAM menyampaikan pendapat atau gagasannya yang berangkat dari hasil riset.
Namun, lanjutnya, hal itu malah berujung pemolisian dengan dasar pencemaran nama, penghinaan dan berita bohong.
"Pejabat publik semestinya paham bahwa mereka terikat dengan etika dan kewajiban hukum yang salah satunya adalah dapat dikritik," ucapnya.
Menurut Rivanlee, resistensi terhadap kritik juga mencerminkan wajah pemerintahan yang otoriter, antikritik, dan tidak demokratis.
Selain itu, ia mengatakan, upaya pembungkaman melalui somasi ini berpotensi menjadi pola kebiasaan baru.
"Artinya langkah yang diambil oleh dua pejabat publik kita dalam melakukan somasi itu adalah preseden buruk bagi kondisi demokrasi di Indonesia," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/17283151/2-tahun-jokowi-maruf-kontras-sebut-somasi-ke-aktivis-ham-jadi-ancaman-baru