Salin Artikel

Rita Widyasari Mengaku Diminta Tak Sebut Azis Syamsuddin Saat Diperiksa KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku sempat didatangi oleh orang suruhan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal ini ia ungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Rita dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

“Setelah penangkapan Robin dan Maskur oleh KPK, saudara pernah dihubungi oleh Azis?” tanya jaksa.

“Pernah. Tapi saya lupa kapan. Intinya ada dihubungi,” jawab Rita.

Menurut Rita, orang suruhan Azis bernama Kris mendatanginya di Lapas Kelas II Tangerang.

“Melalui temannya. Temannya datang pada saya,” ucap dia.

“Namanya Kris?” sebut Jaksa.

“Iya, Pak,” kata Rita.

Kemudian jaksa menanyakan apa yang disampaikan orang suruhan Azis saat itu. Rita menuturkan, Kris memintanya untuk tidak menyebut nama Azis saat diperiksa KPK.

“Pada intinya beliau (Kris) menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya Pak, dan ada beberapa angka yang harus saya akui,” terang Rita.

“Ada berapa uang yang harus Saudara akui? Itu uang apa?” tanya jaksa.

Rita mengaku bahwa uang tersebut dalam pecahan dollar AS dan Singapura yang ditukarkan Robin di money changer senilai Rp 8 miliar, serta Rp 200 juta dari rekening Azis ke Robin.

Namun Rita enggan memenuhi permintaan tersebut karena bukan uang miliknya.

“Saya sampaikan saya tidak bisa, karena bukan uang saya,” imbuh dia.

Rita pun mengaku tidak tahu apakah uang Rp 8 miliar itu telah diberikan Azis kepada Robin.

“Azis berikan Rp 8 miliar ke Robin?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” pungkas dia.

Adapun, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga turut terlibat dalam perkara ini. Jaksa menduga Azis dan seorang kader Partai Golkar, Aliza Gunado, memberikan suap Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diduga untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

Sedangkan Rita diduga memberi Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara suap serta gratifikasi yang dilakukannya pada 2017.

Sementara, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/18385881/rita-widyasari-mengaku-diminta-tak-sebut-azis-syamsuddin-saat-diperiksa-kpk

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke