Salin Artikel

Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Yoory merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

“Agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com.

Ali mengungkapkan bahwa sidang akan dilaksanakan secara offline.

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka dan satu korporasi yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtawene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar serta PT Adonara Propertindo.

Kronologi

Perkara bermula ketika Perumda Penbangunan Sarana Jaya yang dipimpin Yoory bekerjasama dengan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan lahan di Munjul.

Sarana Jaya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Salah satu cara kerjanya adalah mencari tanah di wilayah Jakarta untuk menjadi unit usaha atau bank tanah.

Direktur Penyelidikan KPK Setyo Budiyanto, 27 Mei 2021 menerangkan pada medio 2019 terjadi penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Sarana Jaya antara Yoory dengan Anja Runtawene.

Setyo mengatakan di waktu yang sama Sarana Jaya langsung melakukan pembayaran 50 persen atau senilai Rp 108,9 miliar.

Tak berapa lama, Sarana Jaya kembali melakukan pembayaran Rp 43,5 miliar atas perintah Yoory.

Terkait pengadaan lahan di Munjul, Sarana Jaya diduga melakukan pelanggaran karena tidak melakukan kajian kelayakan objek tanah.

Sarana Jaya juga diduga tidak melakukan kajian appraisal dan tanpa kelengkapan persyaratan sesuai peraturan.

KPK menduga kuat bahwa proses dan tahapan pengadaan lahan tidak sesuai SOP dan ada dokumen yang disusun secara backdate.

Kemudian ada pula dugaan terjadi kesepakatan harga awal antara Anja Runtawene dengan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi berlangsung.

Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/10115651/eks-dirut-sarana-jaya-yoory-corneles-jalani-sidang-perdana-kasus-munjul-hari

Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke