Salin Artikel

Survei Indikator Politik, Mayoritas Masyarakat Nilai Belum Saatnya Amendemen UUD 1945

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, mayoritas masyarakat berpendapat saat ini belum saatnya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Burhanuddin, pendapat tersebut datang dari golongan pemuka opini atau elite maupun publik dalam survei yang dilakukan pada September 2021.

"Yang mengatakan sudah saatnya melakukan amendemen, itu sedikit. Sebagian besar mengatakan belum saatnya," kata Burhanuddin, dalam rilis survei secara daring, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan, responden yang menyatakan belum saatnya amendemen itu terbagi menjadi kelompok, yakni elite dan publik. Sebanyak 69 persen berasal dari kelompok elite dan 55 persen dari publik.

Sementara, responden yang menjawab sudah saat amendemen yakni 28,1 persen dari kelompok elite dan 18,8 persen dari publik.

Kemudian responden yang memilih tidak tahu dan tidak menjawab yaitu 2,9 persen dari elite dan 26,2 persen publik.

"Yang mengatakan tidak tahu dan tidak jawab, di kalangan publik lebih banyak. Mungkin, publik tidak bisa menjawab secara lebih konklusif, karena informasi yang mereka terima relatif lebih terbatas," jelasnya.

Burhanuddin lantas membeberkan alasan responden yang menjawab belum saatnya amendemen dilakukan saat ini.

Sebanyak 27,8 persen responden dari kalangan elite mengatakan belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amendemen.

Kemudian, 24,9 persen publik memiliki alasan bahwa UUD 1945 saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa, maka amendemen tidak perlu dilakukan.

Alasan berikutnya dari elite yaitu konstitusi saat ini sudah baik sebesar 13,9 persen. Sedangkan dari publik menilai UUD 1945  masih layak digunakan sebesar 14,5 persen.

"Tapi overall yang mengatakan tidak atau belum saatnya ada perubahan, itu di atas 55 persen. Di kalangan elite lebih tinggi lagi, hampir 70 persen mengatakan belum saatnya diubah," tutur Burhanuddin.

Adapun responden survei dari kalangan elite diambil dari sejumlah tokoh di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, tokoh media massa, pusat studi dan organisasi masyarakat (ormas).

Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling dengan sampel 1.220 responden di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan dengan wawancara di lapangan untuk publik pada 2-7 September 2021. Sementara untuk wawancara kepada elite dilakukan baik tatap muka maupun virtual pada 1-30 September 2021.

Wacana amendemen UUD 1945 kembali menguat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakannya dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Bambang menyebutkan, amendemen diperlukan untuk menambah kewenangan MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Politisi Partai Golkar itu mengeklaim, amendemen konstitusi terkait PPHN tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bambang.

Sementara, sejumlah kalangan khawatir wacana amendemen akan melebar ke wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/16194511/survei-indikator-politik-mayoritas-masyarakat-nilai-belum-saatnya-amendemen

Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke