Salin Artikel

Jokowi Sigap Saat Jadi Saksi Nikah Influencer, Lepas Tangan soal TWK KPK

Menurut dia, Jokowi selama ini hanya kencang soal urusan kecil, seperti menjadi saksi pernikahan influencer, namun polemik TWK pegawai KPK justru lepas tangan.

"Presiden jangan hanya kencang pada urusan minor, begitu urusan TWK, lepas tangan. Tapi kalau diminta jadi saksi untuk pernikahan influencer langsung bergegas," ujar Richo dalam diskusi virtual 'Pertanggungjawaban Presiden dalam Kasus Pegawai KPK', dikutip dari kanal YouTube Pusako FH Universitas Andalas, Minggu (19/9/2021).

Tak hanya itu, Richo juga membandingkan dengan peristiwa lain yang dilakukan Jokowi.

Misalnya, ketika Jokowi menelpon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, aksi tersebut memang mengundang simpatik dari masyarakat.

Akan tetapi, setelah itu masyarakat juga akan menyadari bahwa hal itu tak ubahnya sebagai polesan semata.

"Itu menjadi aksi simpatik kepada rakyat kecil tetapi segera setelah itu rakyat berpikir juga, jangan-jangan ini hanya polesan," kata Richo.

Selain itu, Richo mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Jokowi bisa saja turun.

Hal itu terjadi apabila Jokowi mengabaikan rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Jika Presiden mengabaikan rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM, maka trust akan runtuh," ujar dia.

Adapun TWK pegawai KPK dilaksanakan sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam perjalanannya, TWK menjadi polemik karena dinilai tidak sesuai ketentuan ketika digunakan untuk menentukan seorang pegawai lulus atau tidak lulus.


Padahal dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK disebut dialihkan menjadi ASN, bukan mengikuti seleksi menjadi ASN.

Komnas HAM menyatakan terdapat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan TWK.

Sedangkan, Ombdusman RI mengungkapkan adanya tindakan maladministrasi pada tes tersebut.

Di sisi lain Pimpinan KPK memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK pada 30 September.

Jokowi enggan mengomentari terkait pemecatan 56 pegawai KPK yang merupakan buntut dari pelaksanaan TWK.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, Jokowi memilih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai persoalan tersebut.

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada 15 September 2021, sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, Kamis (16/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/19/21210031/jokowi-sigap-saat-jadi-saksi-nikah-influencer-lepas-tangan-soal-twk-kpk

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke