Salin Artikel

Wapres Sebut Pembatasan Saat Pandemi Juga Tak Kurangi Peredaran Narkoba

Ma'ruf mengatakan, kerja kolaboratif antara institusi penegak hukum, pendidikan, keagamaan dan lainnya akan memegang peranan penting yang strategis.

Apalagi, narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang menjadi perhatian seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia.

"Sebagai bangsa, kita sungguh prihatin melihat perkembangan lingkungan strategik global saat ini. Penelitian menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya terus meningkat," ujar Ma'ruf dalam webinar nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Kamis (16/9/2021).

Menurut Ma'ruf, salah satu faktor penyebab penggunaan narkoba adalah stres yang dialami seseorang karena adanya perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut pun dinilainya membuat seseorang lebih mudah terpengaruh menggunakan narkoba.

Bahkan, kata dia, pembatasan yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19 tidak menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

"Penjagaan ketat di setiap pintu keluar masuk suatu wilayah tidak membuat para bandar dan sindikatnya berhenti mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan, muncul modus-modus baru penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dunia," kata dia.

Begitu pun dengan perubahan pola perilaku masyarakat yang semakin tergantung pada internet juga mengubah cara pemasaran narkoba.

Hal itu pun membuat para bandar semakin gencar menawarkan narkoba secara daring melalui situs-situs gelap.

"Oleh karena itu, keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, komitmen dan tekad perlawanan terhadap narkoba harus terus ditumbuhkan dan digelorakan.

Dengan demikian, maka hal itu dapat menjadi komitmen dan tekad kolektif bangsa untuk membersihkan Indonesia dari narkoba.

"Kita harus menyelamatkan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/16/11254621/wapres-sebut-pembatasan-saat-pandemi-juga-tak-kurangi-peredaran-narkoba

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke