Salin Artikel

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (8/9/2021).

Sri Wahyumi merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur tahun 2014-2017. Menurut KPK, gratifikasi yang diterima Sri Wahyumi mencapai Rp 9,5 miliar.

"Hari ini, Jaksa KPK Andry Lesmana melimpahkan berkas perkara terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip ke Pengadilan Tipikor pada PN Manado," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Rabu.

Ia mengatakan, penahanan Sri Wahyumi sepenuhnya telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Manado.

Namun, selama proses persidangan mantan Bupati Kepulauan Talaud tempat penahanannya itu dititipkan di Rutan Polda Sulawesi Utara.

"Selanjutnya tim JPU akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucap dia.

Sri Wahyumi didakwa dengan Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selama proses penyidikan KPK telah memeriksa 101 orang yang terdiri dari pihak swasta dan ASN pada Pemkab Kepulauan Talaud.

Perkara yang menjerat Sri Wahyumi ini merupakan pengembangan dari kasus suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.

Terkait perkara tersebut, Bupati Talaud periode 2014-2019 itu sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.

Eksekusi dilakukan Jaksa KPK pada 26 Oktober 2020, setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sri Wahyumi.

Dalam putusannya, MA memotong hukuman mantan politisi PDI Perjuangan itu dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.

Namun, Sri Wahyuni kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/4/2021). Padahal ia baru saja bebas dari penjara pada Rabu (28/4/2021) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/16381221/kpk-limpahkan-berkas-perkara-eks-bupati-kepulauan-talaud-sri-wahyumi-ke

Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke