Salin Artikel

MK Perintahkan KPU Segera Tetapkan Calon Bupati Terpilih di Boven Digoel

MK menolak gugatan sengketa hasil pemilihan Bupati Boven Digoel yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Martinus Wagi dan Isak Bangri.

"Memerintahkan termohon untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (31/8/2021).

Mahkamah, kata Anwar, juga menyatakan sah keputusan KPU Provinsi Papua tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pasca-putusan MK pada 24 Juli 2021.

Selain itu, MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara sengketa hasil pilkada.

Adapun jika pemohon dinilai Mahkamah memiliki kedudukan hukum, permohonan para pemohon dinilai tidak berlasan menurut hukum.

"Eksepsi lain dari pemohon dan pihak terkait serta pokok permohonan pemohon dan hal-hal lainnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut," ujar dia.

Dilansir dari Kompas.id, pihak Martinus-Isak sebelumnya menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang terjadi pada saat pemungutan suara ulang.

Kecurangan yang dimaksud antara lain lokasi TPS pemilih tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.

Selain itu, ditemukan kasus tidak terdistribusikannya form pemberitahuan pemungutan suara yang diduga menyebabkan hilangnya hak konstitusional rakyat untuk menggunakan hak pilihnya.

Perkara ini adalah perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel jilid setelah sebelumnya MK mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yakni Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

Mereka didiskualifikasi karena Yusak belum menjalani masa jeda lima tahun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan akibat terjerat kasus korupsi.

Oleh karena itu, MK memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa diikuti pasangan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/13450661/mk-perintahkan-kpu-segera-tetapkan-calon-bupati-terpilih-di-boven-digoel

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke