Salin Artikel

Tanda-tanda Amendemen UUD 1945 dan Kekhawatiran soal Masa Jabatan Presiden

Di bulan Agustus 2021 ada sejumlah tanda yang menunjukkan upaya ke arah amendemen UUD 1945. Soal isinya belakangan kita bahas. Namun kejadiannya, mengerucut ke arah perubahan sejumlah pasal. Plus, ada survei yang mencengangkan.

Ini sebenarnya isu lama, bertahun-tahun tak terlaksana. Meskipun bagi Parlemen, ada kajian yang dijadikan dasar, yakni kebutuhan akan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Tapi pertanyaan akankah berhenti di sini: tidakkah akan membuka kotak pandora kepentingan yang lain, perpanjangan masa jabatan Presiden?

Program AIMAN, yang tayang setiap Senin pukul 20.00 di Kompas TV membahas tuntas soal ini.

Tanda demi tanda amendemen UUD 1945

Mari kita urai sejumlah tanda yang mengarah pada perubahan pasal UUD 1945 yang disebut akan dilakukan secara terbatas dan rigid. 

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menjelaskan kepada wartawan bahwa pertemuan membahas soal amendemen UUD 1945. Ia bertanya soal amendemen ini kepada Presiden.

MPR, kata Syarief, saat ini tengah membahas amendemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Menurut dia, selama ini arah pembangunan negara sudah diatur lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ada masukan untuk menempatkan PPHN ini ke dalam Undang-Undang Dasar 1945. Nah, jika pintu amanden dibuka, MPR sadar ada kemungkinan pembahasan akan melebar.

Misalnya, kata dia, ada pandangan agar amendemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden, hingga usulan menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Syarief lantas menanyakan sikap Presiden perihal itu.

"Kalau Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden tidak setuju, tapi itu kan beberapa tahun yang lalu. Nah, kalau sekarang bagaimana? Karena kan yang kami takutkan nanti melebar," ujarnya.

Menurut Syarief, Presiden menjawab bahwa amendemen adalah domain MPR. Presiden tidak mencampuri hal itu.

Tanda kedua adalah pernyataan resmi kenegaraan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2021 lalu.

Berikut pernyataan Ketua MPR:

"Untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum ketetapan MPR sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan undang-undang dasar. Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap undang-undang dasar tahun 1945 khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN."

Dalam pidatonya Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa pembahasan dipastikan tidak akan melebar ke soal masa jabatan presiden. Namun, tetap saja sejumlah pihak khawatir. 

Soal masa jabatan presiden, ada dua opsi yang selama in jadi wacana. Pertama, penambahan jabatan menjadi tiga Periode. Artinya, presiden bisa menjabat maksimal 3 periode dari sebelumnya hanya 2 Periode.

Opsi kedua, menambah masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun. Itu berarti Pilres berikutnya akan digelar 2027, bukan 2024. Pada opsi ini sempat santer disebutkan, jabatan presiden hanya 1 periode saja.

Hasil survei yang mengejutkan

Sementara, ada survei yang mengejutkan soal masa jabatan presiden yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).

Dalam survei ini terpetakan, 74 Persen Publik menolak perpanjangan masa jabatan Presiden. Artinya, tetap dua periode saja, tidak diperlukan perubahan UUD 1945. Hanya 13 persen yang menyatakan bahwa jabatan presiden perlu diubah.

"Tujuh puluh empat persen mengatakan harus dipertahankan. Artinya ya udah itu saja, dan hanya memang dua kali aja dan masing-masing selama 5 tahun, harus dipertahankan. Yang menyatakan diubah 13 persen dan tidak tahu 13 persen," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando, Minggu (20/6/2021).

Hasil yang mengejutkan muncul ketika nama Presiden Jokowi dimunculkan pada pertanyaan yang sama. Angkanya langsung berubah.

Yang setuju Jokowi menjadi 3 Periode naik lebih dari 3 lipat menjadi 40,2 persen. Meski yang tidak setuju masih mayoritas, yakni 52,9 persen. Sisanya sebagian kecil menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Angka 40 persen memang bukan angka yang kecil, bahkan angka yang sangat banyak jika merujuk pada jumlah pemilih di Indonesia yang total mencapai 190 juta orang.

Penelitian ini diklaim memiliki tingkat kepercayaan 96 persen dengan batas kesalahan 3,05 persen yang dilakukan pada akhir bulan Juni 2021 lalu.

Saat ini memang muncul pendukung perpanjangan masa Jabatan Presiden. Di antaranya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer M. Qodari yang bergabung bersama relawan Jokowi-Prabowo alias Jokpro 2024 untuk Capres-Cawapres. Ada juga sejumlah politisi, di antaranya mantan Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono.

Sejumlah alasan dikemukakan di antaranya adalah soal meredam perpecahan, hingga pembangunan yang terhambat yang menyebabkan kinerja pemerintah tidak maksimal di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Sejarah kelam puluhan tahun

Di sisi lain, anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan di Program AIMAN, usulan 3 periode ini sungguh merupakan ancaman bagi demokrasi.

"Jika bisa menjadi 3 periode, kenapa tidak, selanjutnya ditambah lagi jadi 4,5 dan seterusnya, artinya demokrasi kita mundur seperti dulu," ungkap Titi.

Pembatasan masa jabatan Presiden, tidak lain adalah untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan, tambah Titi.

Kita jadi ingat pernyataan sejarawan Inggris Lord Acton di akhir abad ke-19 yang termasyhur itu.

"Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely." Kekuasaan cenderung disalahgunakan. Kekuasaan tanpa batas pasti disalahgunakan.

Kita pernah mengalami kekuasaan disalahgunakan selama puluhan tahun. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela. Mereka yang punya akses terhadap kekuasan bisa menjadi raja-raja kecil.

Kita tentu ingin suasana demokrasi saat ini yang dibangun dengan darah pada 1998 tidak kembali terpuruk ke situasi kelam masa lalu. 

Jangan. Dan semoga tidak akan pernah.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/12112841/tanda-tanda-amendemen-uud-1945-dan-kekhawatiran-soal-masa-jabatan-presiden

Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke