Salin Artikel

Kepatuhan pada Prokes Rendah, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

KOMPAS.com – Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, tidak patuhnya masyarakat menjalani protokol kesehatan (prokes), terutama di permukiman, bisa menjadi sumber penularan Covid-19.

Menurutnya, hal ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan prokes sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan posko pada level rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).

“Ini memerlukan kolaborasi kita semua terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerjasama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan manapun juga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Data yang dihimpun Satgas Covid-19 per Juli 2021 menunjukkan, masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan dan desa dengan tingkat kepatuhan prokes rendah.

“Kami biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kami bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kami buat evaluasinya mingguan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 11 Juli 2021, dalam sepekan terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.282 (26,57 persen) dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir terdapat 112 (28.43 persen) dari 394 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan dan desa, terdapat 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan dan desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang 75 persen.

“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya,”papar Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal.

Temuan serupa juga terlihat dari data provinsi. Selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM mikro.

Sebagai contoh, di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta hanya ada 46 kelurahan  yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan hanya 20.72 persen.

Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah. Kepatuhan menjaga jarak pun hanya terjadi di 127 kelurahan atau sekitar 57.2 persen. Ini masih rendah karena kurang dari 75 persen.

Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker.

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,”imbuh Dewi.

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Hanya ada 814 kelurahan dan desa atau 23.86 persen) yang patuh menggunakan masker. Ini artinya tingkat kepatuhannya rendah karena kurang dari 75 persen.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan dan desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (kurang dari atau sama dengan 75 persen).

Untuk Provinsi Jawa Tengah, hanya ada 439 kelurahan dan desa atau 23,55 persen yang patuh menggunakan masker.

Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 629 kelurahan dan desa atau 33.74 persen yang patuh menjaga jarak.

Sementara itu, angka kepatuhan menggunakan masker di Daerah Istimewa Yogyakarta hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen. Ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan dan desa.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebab hanya 90 kelurahan dan desa atau 23,44 persen saja yang patuh.

Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan dan desa atau hanya 20,77 persen saja yang patuh menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali kareja kurang dari 75 persen.

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 1.181 kelurahan dan desa atau 25,40 persen yang patuh.

Selanjutnya, di Provinsi Banten kepatuhan menggunakan masker juga rendah. Sebab hanya 161 kelurahan dan desa atau sekitar 27.19 persen yang patuh.

Sedangkan kepatuhan menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan dan desa. 

Di Bali, situasi malah lebih buruk. Hanya ada 12 kelurahan dan desa atau hanya 1,70 persen saja yang patuh dalam menggunakan masker. Angka ini berarti rendah sekali (kurang dari atau sama dengan 75 persen).

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan dan desa saja. Angka ini berarti masih rendah pula (kurang dari atau sama dengan 75 persen).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/11591641/kepatuhan-pada-prokes-rendah-satgas-covid-19-ajak-masyarakat-tingkatkan

Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke