Salin Artikel

Pimpinan MPR Sebut Negara Bertanggungjawab Hapus Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, negara bertanggung jawab menghapus kejahatan kekerasan seksual di Indonesia. Hal ini yang membuat perlunya keberadaan undang-undang yang mengatur agar kekerasan seksual dapat dihapus.

Politisi Partai Nasdem tersebut menilai, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menangkal terjadinya kekerasan seksual.

"Saya harapkan proses pembahasan RUU PKS berjalan lancar agar dapat segera disahkan menjadi UU pada tahun ini," kata Lestari seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini pembahasan RUU PKS sedang dalam proses pengkajian di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurutnya, Fraksi Partai Nasdem DPR juga berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Namun, ia berpendapat bahwa lobi-lobi di tingkat fraksi harus intens dilakukan untuk memberikan pemahaman utuh terkait pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pandangan.

"Perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan sebuah RUU itu hal biasa. Perbedaan itu diharapkan mengerucut pada titik temu, bukan untuk menggagalkan pembahasan beleid itu," jelasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem tersebut mengakui bahwa fraksi-fraksi di DPR sudah memahami pentingnya kehadiran UU PKS.

Untuk itu, ia berharap adanya dukungan politik untuk menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang yang akan berlaku sebagai hukum positif di Tanah Air.

Ia mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual selama ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) yang mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020 yakni lebih dari 7.000 kasus.

"Sedangkan pada tahun yang sama, total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.000 lebih kasus," tuturnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2021, hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun RUU PKS dinyatakan masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Pada hari ini, Selasa (13/7/2021), DPR kembali menggelar rapat terkait penyusunan RUU PKS di Baleg DPR.

Baleg mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Psikolog Tenaga Ahli Psikolog Klinis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dosen Fakultas Hukum UGM, Cendikiawan Muslimah Dosen Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) Jakarta, dan Guru Besar Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/12160231/pimpinan-mpr-sebut-negara-bertanggungjawab-hapus-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke