Salin Artikel

Satgas Covid-19: Mobilitas Penduduk Masih Tinggi Meski PPKM Darurat Sudah Diterapkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, mobilitas masyarakat masih tinggi meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diterapkan.

Hal ini diketahui dari pantauan pelaksanaan PPKM Darurat selama 3 hari terakhir.

"Selama beberapa hari pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas masyarakat masih terlihat cukup tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/7/2021).

Wiku menyebut, pengurangan mobilitas penduduk sangat penting untuk mengurangi laju penularan virus corona.

Melalui PPKM Darurat pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, restoran, tempat belanja, pariwisata, transportasi, seni/budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat," ujar Wiku.

Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak meninggalkan kediaman jika tak ada keperluan yang mendesak.

Selain itu, warga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian, bagi perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial diingatkan mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menerapkan work from home atau bekerja dari rumah bagi seluruh karyawan.

"Dimohon bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," kata Wiku.

Untuk diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021. Selama kebijakan tersebut berlaku, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan WFH secara penuh.

Pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sektor esensial yang dimaksud meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara, pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar (seperti listrik dan air), hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/19182581/satgas-covid-19-mobilitas-penduduk-masih-tinggi-meski-ppkm-darurat-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke