Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meroket, Puan: Arahan Pemerintah Pusat Sangat Diperlukan

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown sesuai Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Arah kebijakan pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan, mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/06/2021).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, tombol bahaya harus dinyalakan, guna meningkatkan kesadaran semua pihak akan bahaya lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, Puan mengaku bahwa saat ini pemerintah perlu melakukan sejumlah upaya pengendalian Covid-19, salah satunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Langkah itu dapat menjadi salah satu cara pengendalian Covid-19 dan bisa diterapkan di zona merah. Untuk daerah lainnya dapat menyesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,” paparnya.

Di samping itu, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut menegaskan, pemerintah pusat harus menentukan langkah serius dan mendesak.

“Pastikan ada koordinasi dan pengawasan ketat dalam penanganan Covid-19, khususnya di sejumlah daerah zona merah,” pintanya.

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang melakukan petisi online guna mendesak pemerintah untuk melakukan karantina wilayah dan tuntutan penanganan Covid-19 lainnya.

Sebelumnya diketahui, kasus Covid-19 di Pulau Jawa semakin meroket karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang belum optimal.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/13003751/kasus-covid-19-meroket-puan-arahan-pemerintah-pusat-sangat-diperlukan

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke