Salin Artikel

Soal Draf RKUHP, Pemerintah dan DPR Belum Bahas Sejak Batal Disahkan pada 2019

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif mengatakan, draf RKUHP yang beredar dalam beberapa hari terakhir merupakan draf yang disepakati oleh pemerintah dan DPR pada September 2019.

"Itu draft kesepakatan tahun 2019 yang batal disahkan," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Ia menyebut pemerintah telah melakukan penyempurnaan atas draf tersebut, tetapi hingga kini belum juga disepakati di DPR.

"Secara resmi kesepakatan bersama DPR-pemerintah dapat dikatakan belum ada," kata dia.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan, draf yang beredar di masyarakat tidak dapat dikatakan sebagai draf baru karena draf tersebut belum diajukan oleh pemerintah ke DPR.

"Yang namanya draf baru itu nanti kalau Pemerintah sudah resmi mau ajukan ke DPR. Nah yang diajukan itu bisa disebut RKUHP baru. Sekali lagi, yang ada dan beredar itu tidak bisa disebut draf baru RKUHP," kata dia.

Senada dengan Tubagus, politikus PPP itu juga menegaskan, pemerintah dan DPR belum mengeluarkan revisi atas naskah RKUHP yang disetujui pada September 2019.

Ia menambahkan, hingga kini juga belum ada draf RKUHP final karena pemerintah dan DPR akan terus memperbaiki draf yang sudah ada.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi juga mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan terbaru antara DPR dan pemerintah mengenai RKUHP.

Pasalnya, rencana revisi KUHP tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas tahun 2021.

"Kan enggak masuk Prolegnas Prioritas 2021, apanya yang disepakati kalau tidak masuk Prolegnas?" ujar dia.


Kilas balik

Seperti diketahui, RKUHP nyaris disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin (30/9/2019) lalu meski menuai protes keras dari publik melalui unjuk rasa besar-besaran yang digelar di sejumlah daerah.

Saat itu, DPR akhirnya menunda pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU kontroversial lainnya setelah mengadakan rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan fraksi dan komisi.

"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat Bamus antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi serta komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kami selesaikan pada periode ini," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin rapat paripurna.

"Seluruh fraksi memahami situasi sehingga setuju RUU ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," kata Bambang.

Sebelum keputusan itu diambil oleh DPR, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi, Jumat (20/9/2019).

Saat itu, Jokowi juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi KUHP.

Namun, memasuki periode 2019-2024, dorongan agar RKUHP segera disahkan kembali muncul, termasuk dari pemerintah.


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Indonesia mesti meninggalkan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial belanda.

"Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah makanya hukumnya harus berubah seharusnya," ujar Mahfud dalam webinar "RUU KUHP dan UU ITE", dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Kamis (4/3/2021).

Mahfud mencatat, upaya mengubah KUHP telah berlangsung selama 60 tahun tapi belum juga membuahkan hasil. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun berpendapat, jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam RKUHP, maka dapat ditempuh melalui legislative review atau judicial review.

"Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/17502611/soal-draf-rkuhp-pemerintah-dan-dpr-belum-bahas-sejak-batal-disahkan-pada

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke