Salin Artikel

Ragam Kontroversi Firli Bahuri, Berbagai Pelanggaran Etik dan Dugaan Gratifikasi

KOMPAS.com - Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, dikenal sebagai sosok yang sarat kontroversi. Bahkan, jauh sebelum memimpin lembaga anti rasuah itu pun ia sudah penuh dengan sensasi.

Firli telah mendapat banyak penolakan dari sejumlah masyarakat karena diduga memiliki catatan merah dan pelanggaran etik berat.

Terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK ke kepolisian atas dugaan menerima gratifikasi sewa helikopter untuk perjalanan pribadi.

Di bawah ini Kompas.com merangkum kontroversi Firli Bahuri. Apa saja?

Pelanggaran etik berat

Pada 2019, Firli Bahuri pernah dinyatakan melakukan penggaran etik berat. Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

Secara etik, Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.

Saat itu Firli juga diketahui terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.

Ditolak Jadi Ketua KPK

Saat menjalani uji kelayakan sebagai calon pimpinan KPK, Firli telah mendapat penolakan, baik itu dari internal KPK atau masyarakat sipil.

Usai terpilih jadi ketua KPK, Firli sontak langsung mendapat penolakan dari pegiat antikorupsi. Masa depan pemberantasan korupsi dinilai bakal suram di tangannya. Hal ini dikarenakan Firli dianggap bukan sosok yang benar-benar bersih dan berintegritas.

Selain ditolak pegiat antikorupsi, Firli juga ditolak pegawai KPK. Penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

Gratifikasi sewa helikopter

Firli dilaporkan ICW ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Kamis (3/6/2021). ICW menduga Firli menerima gratifikasi dalam bentuk diskon penyewaan helikopter.

ICW mendapatkan perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain yang menunjukkan bahwa diskon yang didapatkan Firli terlalu jauh dari harga umum.

Dugaan penerimaan gratifikasi yang dimaksud terjadi pada Juni 2020. Saat itu, Firli menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Baturaja, Lampung, selama empat jam.

Pada September 2020, Masyarakat Antikorupsi Indonesia juga melaporkan hal itu pada Dewan Pengawas KPK sebagai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK, yaitu bergaya hidup mewah.

Pada bulan yang sama, Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik memutuskan Firli melanggar kode etik dan memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Dugaan gratifikasi menginap di hotel

Firli diduga pernah menerima gratifikasi dalam bentuk pembayaran penginapan hotel selama dua bulan.

Saat tes calon pimpinan KPK, Firli memang mengakui bahwa ia pernah menginap di sebuah hotel bersama anaknya dan istrinya pada 24 April hingga 26 Juni. Ia tidak menyebut tahun berapa menginap di hotel itu.

Kendati demikian, Firli membantah uang untuk membayar penginapannya itu berasal dari orang lain.

Ia menegaskan, istrinya telah membayar Rp 50 juta pada saat check in hotel, lalu membayar lagi pada saat check out Rp 5,1 juta.

Bertemu Komisaris PT Pelindo I

Pertemuan antara Firli dengan Komisaris PT Pelindo I Timbo Siahaan menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pelindo.

Dilansir dari Tribunnews, Timbo menjelaskan bahwa dia diajak Firli Bahuri untuk berbuka puasa bersama tujuh pimpinan media massa.

Timbo mengaku diundang Firli Bahuri kapasitasnya sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Jak TV.

Bertemu petinggi partai

Firli Bahuri diketahui pernah bertemu dengan seorang perempuan yang merupakan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Pertemuan ini diketahui saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Firli melanggar etik berat atas pertemuannya itu.

Diakui Firli saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR saat tes capim KPK bahwa pertemuan itu tidak disengaja. Firli mengaku hadir atas undangan rekannya lalu bertemu dengan seorang ketua umum partai politik.

Pernah menjemput saksi

Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli juga melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wara.

Heboh masak nasi goreng

Firli pernah menunjukkan kebolehannya memasak nasi goreng dalam acara silaturahim semua unsur KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Aksi Firli ini bukan tanpa alasan, ia mengaku selalu mempertontonkan hobinya itu di setiap wilayah dan instansi tempatnya ditugaskan.

Banyak yang mengkritik hal ini. Salah satunya datang dari Bambang Widjojanto. BW juga menilai aksi Firli tersbut adalah konyol.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/13441081/ragam-kontroversi-firli-bahuri-berbagai-pelanggaran-etik-dan-dugaan

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke