Salin Artikel

Dampak Pegawai KPK Jadi ASN Menurut Pengamat, dari Tidak Independen, hingga Berujung Usulan Pembubaran KPK

Menurut dia, proses ini akan berdampak pada tidak tuntasnya perkara yang sedang ditangani oleh penyelidik maupun penyidik yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Terhadap kasus yang ditangani mereka yang dipecat, tentu tidak ada jaminan kasus akan tuntas. Bukan karena tidak percaya pegawai lain yang melanjutkan, tapi potensi intervensi pimpinan sangat besar seperti dalam hilangnya nama politisi di kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19," sebut Zaenur pada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Dampak lainnya, TWK digunakan untuk menyingkirkan pegawai yang tidak dinginkan. Ke depannya, kata dia, tidak ada jaminan tidak ada lagi TWK. 

"Bisa saja demi menyingkirkan orang tertentu akan dibuat TWK lagi setelah beberapa tahun dengan alasan penyegaran," kata Zaenur.

Selain itu, setelah hilangnya 51 pegawai tersebut, Zaenur menduga bahwa KPK sudah tidak independen dan nantinya tidak akan menangani kasus korupsi besar yang strategis.

Ia juga menilai, KPK nantinya akan mudah diintervensi karena pegawainya merupakan ASN. 

Status pegawai KPK yang saat ini ASN juga menjadi faktor penyebab independensi lembaga antirasuah itu terganggu.

Zaenur juga mengatakan bahwa dengan status pegawainya sebagai ASN, KPK mesti bekerja sama dengan lembaga lainnya, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Mulai dari pengadaan pegawai saja harus mengajukan formasi ke Kemenpan RB dan BKN. Begitu juga pendidikannya tidak lagi mandiri oleh KPK, tetapi harus dengan LAN," kata dia.

"Juga risiko pegawai KPK sebagai ASN bisa dipindah ke lembaga lain. KPK yang tidak lagi independen, tidak ada lagi bedanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan," ucap Zaenur.

Akibat sejumlah hal itu, kata dia, masyarakat akan merasa keberadaan KPK tidak lagi penting.

"Sehingga urgensi keberadaan KPK juga semakin turun. Akibatnya usulan pembubaran KPK justru bisa saja datang dari masyarakat," kata dia.

Setelah rapat koordinasi yang dilakukan membahas status alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN, Selasa (25/5/2021) pekan lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak lolos TWK.

Alasannya, menurut penilaian para asesor, 51 pegawai tersebut memiliki rapor merah dan dianggap tak bisa lagi dibina untuk dapat menjadi ASN.

Sementara itu, 24 sisanya masih diberi kesempatan menjadi ASN setelah melewati pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan.

Pada Selasa (1/2/2021) kemarin, bertempat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebanyak 1.271 pegawai yang lolos TWK telah resmi dilantik menjadi ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa status ASN yang melekat pada para pegawai KPK tidak akan menurunkan semangat pemberantasan korupsi.

Ia juga mengklaim bahwa KPK akan tetap berdiri sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/06234591/dampak-pegawai-kpk-jadi-asn-menurut-pengamat-dari-tidak-independen-hingga

Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke