Salin Artikel

Firli: Status ASN Pegawai KPK Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Firli menegaskan bahwa semangat KPK tetap memberantas korupsi sampai mati.

"Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK," jelas Firli dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).

Firli juga menyebut meski dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan bahwa KPK merupakan lembaga dalam rumpun eksekutif, namun dia menjamin lembaga yang dipimpinnya tersebut tetap independen dalam melaksanakan tugasnya.

"Dan KPK walaupun dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif, tapi dalam melaksanakan tugasnya KPK tifak akan terpengaruh dengan kekuasaan apapun," kata dia.

Firli juga menjelaskan bahwa 1.271 pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN terdiri dari 2 pemangku jabatan tinggi madya, 10 pemangku jabatan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Ia memaparkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah para pegawai menjadi ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Juga sejalan dengan Pasal 66 Ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Pasal 39 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2014 dan PP 17 Tahun 2020," ucap Firli.

"Dasar pelantikan juga Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN," imbuhnya.

Diketahui dalam pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Firli Bahuri juga melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjadi ASN.

Firli juga mengukuhkan dan membacakan sumpah jabatan untuk Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Selanjutnya Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekjen KPK melantik dan membacakan sumpah jabatan pada 1.269 pegawai yang dinyatakan lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/01/18541931/firli-status-asn-pegawai-kpk-tak-akan-kurangi-semangat-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke