Salin Artikel

Cerita Kasatgas Kasus Bansos hingga Penyidik Kasus Harun Masiku yang Dibebastugaskan...

Adapun tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai lainnya akan dibina kembali.

Salah satu dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK yakni Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK kasus Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Andre Nainggolan.

Dalam tayangan Mata Najwa, Andre menyatakan, dirinya hingga kini belum mengetahui apakah masuk kategori yang diberhentikan atau dibina kembali.

"Sampai saat ini belum mengetahui (masuk kelompok 51 yang diberhentikan atau 24 yang dibina)," kata Andre dalam acara "Mata Najwa", Rabu (27/5/2021).

Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber Mata Najwa.

Setelah dibebastugaskan, Andre mengatakan, dirinya masih datang ke kantor, tetapi tidak lagi melakukan aktivitas penyidikan, menganalisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta kegiatan penyidikan lainnya.

"Tidak ada aktivitas, mungkin hanya membaca e-mail, tidak melakukan kegiatan tugas fungsi sebagai penyidik," kata Andre.

Senada dengan Andre, pegawai KPK pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Nova riza, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar 51 pegawai yang diberhentikan atau 24 pegawai yang dibina.

Baginya, masuk di kedua posisi itu sama saja karena tidak ada jaminan bahwa pegawai yang masuk daftar 24 pegawai yang dibina bisa kembali lagi ke KPK.

"Mau 51 atau 24 saya rasa sih sama saja, karena sesuai pernyataan Pak Alex Marwata yang 24 masih bisa dibina, tapi setelah itu dites kembali," kata Nova.

"Tidak ada jaminan juga akan lulus tes wawasan kebangsaan ini," ucap dia.

Sementara itu, penyidik KPK yang menangani kasus tersangka yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, Ronal Paul, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar bagian yang diberhentikan atau yang dibina kembali.

Padahal, dari dua orang penyidik yang menangani kasus Harun,  kata Andre, satu penyidik telah lebih dahulu dipindahkan.

"Terakhir ada dua orang, yang satu dipindahkan, jadi saya sendiri dari penyidiknya," ucap Ronal.

Ronal pun mengaku, dirinya merasa hanya makan gaji buta akibat tidak lagi ada aktivitas yang dilakukan di kantornya. 

"Alhamdulillah masih (ke kantor), hanya baca e-mail, cek-cek WA (WhatsApp) seperti itu aja," kata Ronal.

"Sangat (merasa makan gaji buta) dari hati nurani merasa tidak enak gitu, tidak bisa melaksanakan kegiatan apa-apa," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK akan melantik 1.271 pegawai KPK yang telah memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara pada tanggal 1 Juni 2021.

“Ada 1.274 yang lolos MS (memenuhi syarat) untuk diangkat menjadi ASN, tetapi satu mengundurkan diri, satu meninggal dunia, dan satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat, sehingga yang nanti tanggal 1 Juni akan dilantik jadi ASN 1.271,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (25/5/2021).

Alexander pun mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander.

Ia menyatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah megikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara.

“Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/10353361/cerita-kasatgas-kasus-bansos-hingga-penyidik-kasus-harun-masiku-yang

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke