Salin Artikel

Komnas HAM Akan Selidiki Apakah TWK Pegawai KPK Sesuai Standar HAM

Hal itu, dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

"Jadi yang nanti kita akan uji itu adalah derajat kepatuhan kepada standar dan norma hak asasi manusia yang sudah menjadi bagian dari prinsip dan norma kehidupan bernegara kita di Republik ini," ucap dia.

Taufan pun meminta pimpinan KPK beserta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi perihal polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang dibutuhkan oleh pihaknya.

"Kalau misalnya nanti ada lagi bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap untuk kooperatif mendukung langkah-langkah ini," kata Taufan.

"Juga kepada pimpinan KPK kami mintakan sekali lagi untuk juga kooperatif memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim kami," ucap dia.

Taufan menyatakan, Komnas HAM telah sepakat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh perwakilan WP KPK yang disampaikan langsung oleh Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Terkait laporan tersebut, Taufan mengatakan, pihaknya akan membentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk menindaklanjutinya.

"Itu satu prosedur yang sudah biasa dilakukan Komnas HAM kalau ada peristiwa-peristiwa yang kami anggap penting untuk dilakukan pemantauan, investigasi, penyelidikan maka kita tidak perlu membentuk tim khusus karena sudah ada komisi yang bertugas untuk itu," kata Taufan.

"Nanti Pak Anam yang akan memimpin bersama staf-staf yang lain juga dan juga beberapa komisioner lain yang juga nanti kita akan tentukan," ucap dia.


Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, Wadah Pegawai KPK datang bersama kuasa hukumnya memberikan sejumlah informasi agar bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.

Ia menyebut kedatangan WP KPK itu untuk melaporkan nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lolos TWK.

"Komnas HAM menerima pengaduan dari teman-teman Wadah Pegawai KPK dan didampingi oleh kuasa hukumnya menyampaikan terkait masalah yang 75 pegawai," kata Anam.

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi sangat penting dan terus terang saja informasi jauh lebih konferhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita," ucap dia.

Anam pun mengatakan, pihaknya juga telah diberikan informasi terkait proses TWK hingga substansi bagaimana persoalan tersebut dapat terjadi.

Ia menyebut Komnas HAM diberikan sejumlah dokumen berisi catatan-catatan berupa fakta-fakta mengenai persoalan tersebut.

Oleh karena itu, Anam berharap berharap Wadah Pegawai, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut untuk bisa kooperatif.

"Kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik, bahwa musuh kita bersama adalah koruptor dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini tapi juga anak dan cucu kita," ujar Anam.

"Sekali lagi, dedikasi untuk membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi se-Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapapun bersih dari korupsi," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/24/18135101/komnas-ham-akan-selidiki-apakah-twk-pegawai-kpk-sesuai-standar-ham

Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke