Salin Artikel

Saat Menteri Tjahjo Heran Nasib 75 Pegawai KPK Diserahkan ke Kemenpan RB dan BKN

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan 75 dari 1.351 pegawai yang telah mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak memenuhi syarat (TMS). 

KPK sendiri belum memberikan penjelasan apakah para pegawai yang dinyatakan TMS akan diberhentikan atau tidak dari Lembaga Antirasuah itu.

KPK justru menyatakan masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut atas hasil tes itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, sikap yang ditunjukkan KPK justru membuat Menpan RB Tjahjo Kumolo heran.

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Soal menunggu penjelasan itu sebelumnya diungkapkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harera, setelah Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memecah pegawai yang tidak lolos TWK.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya saat konferensi pers di Gedung KPK.

Pelaksanaan TWK pegawai KPK sendiri menuai polemik setelah sejumlah pihak menilai bahwa pertanyaan yang diajukan dianggap janggal dan tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Salah seorang pegawai KPK yang mengikuti tes, mengungkapkan ada pertanyaan-pertanyaan terkait doa Qunut hingga pertanyaan sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Adapun pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK disebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Pusat Intelijen tni Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Masalah internal

Tjahjo menegaskan bahwa pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama ini tidak terlibat dalam proses pembuatan soal yang cukup mendapat sorotan itu.

Ia mengungkapkan bahwa ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal TWK untuk pegawai KPK.

“Ada tim psikotes. Yang saya tahu semua hasil test ada rekaman lengkap semua dari 1300-an pegawai KPK,” ujar Tjahjo.

Demikian pula dalam hal pelaksanaan TWK itu sendiri. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses tes yang ditujukan untuk peralihan status pegawai KPK.

“Kemenpan RB tidak ikut dalam proses tes pegawai KPK terkait wawasan kebangsaan. Sebagaimana peraturan Komisioner KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK,” kata Tjahjo.

“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku belum dapat memberikan banyak tanggapan.

Menurut dia, persoalan ini akan segera dibahas bersama.

“Akan dibahas bersama Kemenpan, BKN, dan KPK,” kata Bima saat dihubungi Kompas.com.

Namun, ia tidak memberikan batas waktu serta rincian atas tindaklanjut dari pembahasan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/08542021/saat-menteri-tjahjo-heran-nasib-75-pegawai-kpk-diserahkan-ke-kemenpan-rb-dan

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke