Salin Artikel

Politisi PPP Minta KPK Transparan soal Tes Alih Status Pegawainya

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat terkait tes tersebut.

"Kesekjenan KPK beserta instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), prosesnya harus lebih transparan agar terminimalisasi prasangka-prasangka," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Arsul mengatakan, apabila unsur transparansi atau penjelasan tentang materi, cakupan dan sistem penilaian tak disampaikan dengan baik, maka akan memunculkan berbagai prasangka, termasuk untuk menjegal penyidik tertentu.

"Ya tidak aneh muncul prasangka bahwa tes tersebut untuk menjegal orang dan sebagainya. Jadi akar masalahnya, menurut hemat saya adalah proses-proses yang tidak transparan pada Kesekjenan KPK," jelasnya.

Ia mengingatkan KPK bahwa tes yang dilakukan adalah tes alih status dan bukan merupakan tes rekrutmen pegawai.

Menurutnya, tes tersebut seharusnya untuk melihat apakah para pegawai KPK memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini bukan rekrutmen pegawai atau ASN baru, melainkan proses alih status dengan melihat keterpenuhan syarat-syaratnya atau tidak pada setiap pegawai KPK," ujarnya.

Oleh karena itu, Arsul berpendapat bahwa polemik yang ada bukan pada penting atau tidaknya uji wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.

Melainkan, lanjut dia, apakah ada pertanyaan yang terlalu berbau politis dalam tes wawasan tersebut, sehingga para pegawai KPK diberikan nilai yang tidak bagus.

"Jangan dipersoalkan soal relevansi uji wawasan kebangsaannya. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah dalam uji wawasan kebangsaan tersebut apakah ada pertanyaan yang terlalu berbau "politis" atau mengarahkan pada sudut pandang tertentu," tuturnya.

"Sehingga ketika jawabannya tidak sesuai dengan standar lembaga atau pengujinya, maka diberi nilai jelek atau tidak bagus," sambung dia.

Soal tes wawasan kebangsaan, Arsul menilai memang sudah seharusnya dilakukan terhadap setiap orang yang akan atau telah menjadi aparatur negara baik sipil, Polri maupun TNI.

Ia sendiri sebagai anggota DPR juga telah mengikuti tes wawasan kebangsaan yang diminta pemerintah.

Menurutnya, tes tersebut digunakan agar orang yang nantinya menjadi aparatur negara tidak menyimpang dari konsensus negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya saja yang anggota DPR, yang nota bene adalah pejabat yang dipilih, bukan diseleksi atau diangkat. Sebelum dilantik, dulu juga menjalani uji kebangsaan di Lemhanas selama 3 minggu," kata dia.

"Dan ini kami yang di DPR tidak persoalkan, karena memang setiap penyelenggara atau aparatur negara jangan sampai wawasan kebangsaannya menyimpang dari konsensus-konsensus bernegara," sambungnya.

Sebelumnya, publik tengah dihebohkan dengan kabar puluhan karyawan KPK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Adapun tes tersebut diambil sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang KPK yang baru.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/12104301/politisi-ppp-minta-kpk-transparan-soal-tes-alih-status-pegawainya

Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke