Salin Artikel

Polisi Temukan Senpi Ilegal di Rumah Bos EDCCash

Senjata itu diakui Abdulrahman Yusuf, yang merupakan top leader EDCCash, sebagai miliknya.

"Diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Dari situ, diketahui para pengawal Abdulrahman Yusuf juga memiliki senjata api dan senjata tajam. Penyidik menemukan antara lain airsoft gun, airgun, pisau, dan parang.

"Kami geledah di kendaraan, kami temukan ada sajam, senapan angin, dan airgun," ucap Helmy.

Kemudian, dari pengembangan senjata milik Abdulrahman Yusuf, ditemukan lagi dua senjata senjata api Carl Walther Waffenfabrik beserta surat izin untuk pemindahtanganan (hibah) senjata peluru karet.

"Kemudian, dari senjata yang sembilan milimeter tadi kita kembangkan. Kemudian kami berhasil tangkap beberapa tersangka lagi dan kami dapat dua pucuk senjata lagi. Ini sedang dilakukan pendalaman bagaimana perolehan dari senjata tersebut," ujar dia.

Helmy menyatakan, kasus kepemilikan senjata api ini menjadi perkara yang berbeda dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam investasi ilegal EDCCash.

Dalam kasus kepemilikan senjata ini, Helmy menyebut ada empat tersangka. Selain Abdulrahman Yusuf, mereka adalah AH, AR, dan PN.

Keempatnya disangka melanggar pasal kepemilikan senjata api ilegal sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ini konstruksinya adalah kita buat jadi berkas perkara sendiri," kata Helmy.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/22/20024431/polisi-temukan-senpi-ilegal-di-rumah-bos-edccash

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke