Salin Artikel

MK Tolak Sengketa Pilkada Sabu Raijua yang Diajukan Tiga Pemohon

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang sengketa hasil Pilkada 2020 yang disiarkan secara daring pada Kamis (15/4/2021).

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar seperti dilansir dari Antara.

Anwar mengatakan, eksepsi termohon yakni KPU Sabu Raijua dan pihak terkait yakni Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu berkenaan dengan kedudukan hukum para pemohon beralasan menurut hukum.

Adapun eksepsi tersebut menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Tiga pemohon tersebut yakni Herman Lawe Hiku atau pemohon pertama dalam sengketa bertindak sebagai perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua 2020.

Sementara pemohon kedua adalah Marthen Radja yang juga bertindak sebagai perseorangan WNI serta terdaftar di DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua.

MK juga menolak permohonan pemohon ketiga yakni Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (Amapedo) Kabupaten Sabu Raijua yang diketuai oleh Yanuarse Bawa Lomi.

Para pemohon yang terdiri dari perseorangan dan aliansi masyarakat Amapedo dinilai tidak memenuhi ketentuan pasal 157 ayat 4 Undang-Undang 10 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 PMK 6 tahun 2020.

Artinya, para pemohon tidak memenuhi salah satu syarat formil sebagai pemohon yang memiliki kedudukan hukum.

Sebab, untuk memiliki hukum di samping sebagai calon pasangan calon juga harus memenuhi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sebelumnya para pemohon mempersoalkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu berkewarganegaraan Amerika Serikat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/16402731/mk-tolak-sengketa-pilkada-sabu-raijua-yang-diajukan-tiga-pemohon

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke