Salin Artikel

Meski Masuk Prolegnas, RUU IKN Belum Dibahas DPR

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus yang mengatakan, hingga kini DPR masih menunggu.

"RUU IKN memang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian pembahasannya, kami masih menunggu kelanjutannya," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (15/4/2021) seperti dikutip Antara.

Guspardi menuturkan, RUU tersebut belum diputuskan apakah akan dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus).

Menurutnya, apabila pembahasan dilakukan di Panja, maka hanya ada satu alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara, jika pembahasan dilakukan di tingkat Pansus, maka akan melibatkan banyak AKD atau komisi terkait.

Ia menyebut, pihak yang berhak untuk memutuskan apakah RUU IKN dibahas di Panja atau Pansus adalah Badan Musyawarah (Bamus).

"Bamus DPR akan memutuskan apakah RUU IKN dibahas di panja atau pansus. Sampai sekarang belum ada kabar terkait rapat Bamus yang membahas masalah tersebut," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pengaturan tentang Ibu Kota Negara diatur dalam tingkat undang-undang.

Secara hukum, kata dia, pemerintah perlu melakukan perubahan undang-undang untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.

Selain itu, ia juga menilai pemindahan IKN ke Kalimantan Timur masih berupa keputusan politik dan belum sampai pada keputusan hukum. Hal ini dikarenakan belum ada UU sebagai payung hukum.

"Sampai saat ini masih berlaku UU Nomor 29 tahun 2007 yang mengatur tentang Ibu Kota Negara ada di Jakarta. Selama UU ini belum dicabut, artinya Ibu Kota Indonesia masih berada di Jakarta," kata Guspardi.

Atas hal itu, menurutnya, pemerintah tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru sebelum RUU IKN disahkan.

Pasalnya, UU tersebut dinilainya merupakan satu hal yang penting dan akan menjadi rujukan mengatur anggaran.

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa anggaran tak bisa dikeluarkan tanpa ada dasar UU yang sah.

Diberitakan sebelumnya, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Beberapa alasan pun diungkapkan DPR terkait masuknya RUU ini.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyadari masuknya RUU Ibu Kota Negara di tengah pandemi Covid-19 tentu menimbulkan perdebatan di masyarakat lantaran dianggap tidak prioritas.

Sebabnya, pemerintah dituntut untuk memfokuskan anggaran di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Menurut Supratman, persetujuan terhadap pembahasan RUU Ibu Kota Negara itu tak lepas dari masalah pembiayaan yang terkumpul lewat lembaga investasi.

"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," ujar Supratman, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).

"Tapi saya ingin meyakinkan bahwa kenapa kita setuju, pertama karena di UU Cipta Kerja sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi. Sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiayaan lembaga investasi itu," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/15590371/meski-masuk-prolegnas-ruu-ikn-belum-dibahas-dpr

Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke