Salin Artikel

Tangkap 5 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam, KKP Bongkar Modus Pencurian Baru

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (8/4/2021).

“Operasi kapal pengawas perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam,” kata Antam.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar di depan para awak media saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal Vietnam yang telah ditangkap di Stasiun PSDKP Pontianak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (12/4/2021), Antam juga mengungkapkan bahwa lima kapal asing itu sempat melakukan perlawanan.

Disebutkan bahwa lima kapal pencuri ikan tersebut sempat melarikan diri dari kejaran aparat. Namun, akhirnya aparat berhasil melumpuhkan kelima kapan itu.

Adapun lima kapal pencuri tersebut adalah  KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT) dan KM. BV 78409 (27 GT).

Selain barang bukti berupa kapal, aparat pun mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkebangsaan Vietnam.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal Vietnam itu berupa jaring cumi-cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar.

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," kata Pung.

Menurutnya, pengungkapan modus operandi baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan tersebut memang mengincar sumber daya ikan di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan utara Laut Sulawesi,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal tersebut telah menambah catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pada 202, KKP telah menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap total 72 kapal asing yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia.

Hal tersebut mempertegas komitmen KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/18430931/tangkap-5-kapal-pencuri-ikan-asal-vietnam-kkp-bongkar-modus-pencurian-baru

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke