JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 60.671 suspek terkait Covid-19 di Indonesia, pada Selasa (30/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Data tersebut berdasarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses melalui laman www.covid19.go.id.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.682 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, sampai saat ini ada 1.505.775 kasus Covid-19 sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 5.877 orang. Sehingga, total kasus kesembuhan berjumlah 1.342.695 orang.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 173 orang. Total kasus kematian hingga kini mencapai 40.754 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/17302271/update-30-maret-ada-60671-suspek-covid-19-di-indonesia