Salin Artikel

Soal Pengamanan Sidang Rizieq Shihab, Polri Sebut Hanya Bertugas Mengamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jalannya persidangan di pengadilan sepenuhnya menjadi tanggung jawab hakim dan pihak kejaksaan.

Termasuk, dalam hal ini, persidangan Rizieq Shihab yang masih berjalan saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Jadi manajemen persidangan sudah ada yang bertanggung jawab, di situ ada hakim, ada jaksa. Kalau Polri sifatnya hanya mengamankan bagaimana sidang berjalan dengan aman dan lancar," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Ia menambahkan, Polri telah menugaskan 1.460 personel untuk mengamankan jalannya persidangan. Sebab, diketahui tidak sedikit simpatisan pendukung Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur.

Namun jika dibutuhkan, lanjut Rusdi, Polri siap menurunkan personil tambahan.

"Kita lihat apabila memang perlu ditambah, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri siap untuk menambah. Sekarang ini 1.460 personel (sudah) dilibatkan (untuk) pengamanan," katanya.

Untuk diketahui, PN Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan Rizieq Shihab.

Agenda persidangan tersebut adalah membacakan lima perkara, dimana tiga diantaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa 16/4/2021).

Rizieq diketahui menjadi terdakwa atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/16194051/soal-pengamanan-sidang-rizieq-shihab-polri-sebut-hanya-bertugas-mengamankan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke