Salin Artikel

Jokowi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Kenapa Diam soal Moeldoko?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak butuh waktu lama bagi Presiden Joko Widodo angkat bicara soal isu perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Selang beberapa hari isu itu bergulir, Jokowi langsung menyampaikan bantahan. Ia mengaku tak berniat dan tak punya minat menjabat hingga tiga periode.

Berbeda dari isu masa jabatan, Jokowi masih diam dan tak merespons manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Padahal, banyak pihak mendesak agar Kepala Negara angkat bicara ihwal jabatan baru Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Namun, hampir dua minggu berselang, tak tampak tanda-tanda Jokowi hendak memberikan tanggapan atas manuver mantan Panglima TNI itu.

Mengenai hal ini, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan alasan. Ia menyebutkan, ada perbedaan antara isu perpanjangan masa jabatan presiden dengan KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko.

Menurut Ngabalin, isu masa jabatan presiden tiga periode yang diembuskan Amien Rais itu berkaitan dengan konstitusi negara.

"Karena dua hal yang berbeda. Kalau fitnah yang disebarkan oleh Amien Rais itu adalah bentuk daripada membenturkan presiden dengan urusan yang terkait dengan konstitusi UUD 1945," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan, pada akhir tahun 2019, Jokowi telah angkat bicara terkait isu yang sama.

Jokowi menyampaikan keengganannya atas wacana masa jabatan presiden tiga periode. Bahkan, ia meminta supaya tak ada pihak yang menjerumuskan dirinya atas isu tersebut.

Sementara itu, KLB Demokrat merupakan persoalan internal partai. Meskipun melibatkan Kepala Staf Presiden, kata Ngabalin, persoalan itu menjadi urusan Moeldoko pribadi.

"Kalau masalah internal apa urusannya Presiden harus sampai ke sana? Masih banyak yang harus Presiden urus," ujarnya.

Ngabalin menegaskan bahwa manuver Moeldoko di Partai Demokrat merupakan keputusan pribadi. Tak ada komunikasi antara Moeldoko dan Presiden terkait hal ini.

Hal itu, kata Ngabalin, menjadi hak politik individu yang tak bisa diganggu gugat.

Hingga saat ini pun Presiden tak mempunyai wacana untuk mencampuri urusan Moeldoko. Ngabalin yakin mantan Panglima TNI itu bisa menyelesaikan urusan pribadinya.

"Bahwa nanti Presiden punya pandangan dan pikiran yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan terkait dengan mengangkat dan memberhentikan pembantunya, itu tentu hak prerogatif Presiden," kata Ngabalin.

Ngabalin menambahkan, meski telah menyatakan diri sebagai Ketua Umum Demokrat kubu kontra-AHY, Moeldoko hingga saat ini masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Presiden.

"Enggak ada urusannya terganggu. Ini urusan internal, urusan yang tidak bisa orang lain melakukan, ya memang mereka punya urusan-urusan, namanya juga orang berpolitik pribadi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/15431651/jokowi-respons-cepat-isu-jabatan-presiden-3-periode-kenapa-diam-soal

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke