Salin Artikel

Kubu Kontra AHY Nilai AD/ART Partai Demokrat Kongres V 2020 Abal-abal

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Partai Demokrat Muhammad Rahmat menyebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang digunakan dalam Kongres V Partai Demokrat 2020 merupakan anggaran dasar abal-abal.

Hal tersebut ia sampaikan karena menurutnya anggaran dasar 2020 dilahirkan atau dikarang di luar kongres Partai Demokrat tanpa persetujuan anggota partai.

"Dan ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Partai Politik, bertentangan bahwa anggaran dasar itu harus persetujuan anggota di rapat anggota tertinggi. Nah ini bertentangan, sebetulnya ketua-ketua DPC, peserta kongres bisa saja menuntut anggaran dasar 2020 itu anggaran dasar abal-abal, karena tanpa persetujuan anggota," kata Rahmat dalam konferensi pers pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, Rahmat juga menyebut bahwa anggaran dasar Partai Demokrat 2020 merupakan anggaran dasar demokratis abal-abal.

Alasannya, kata dia, karena hak-hak suara Ketua DPD dan DPC dianggap telah dirampas oleh Majelis Tinggi untuk menentukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Majelis Tinggi hanya memiliki 9 suara, sementara DPD memiliki 64 suara, DPC memiliki 514 suara, tetapi suara DPD dan DPC yang mayoritas itu harus tunduk kepada majelis tinggi yang hanya memiliki 9 suara. Ini tentu sangat menciderai pembangunan demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Rahmat, AD/ART Kongres V tersebut juga dianggap merupakan contoh dari oligarki politik dengan memasung kebebasan berekspresi dari DPD dan DPC Partai Demokrat.

Lebih jauh, dia mencontohkan, kejanggalan lain dari AD/ART tahun 2020 yang berpengaruh pada proses pencalonan kepala daerah yang seharusnya diikuti oleh kader Demokrat.

Berdasarkan pemaparannya, banyak kader Demokrat di daerah yang berusaha mati-matian, tetapi gagal mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena mahar pencalonan yang kurang.

"Karena maharnya kalah nilainya dengan calon kepala daerah yang lain. Atau Ketua DPC-nya tidak mau mengeluarkan rekomendasi kepada calon kepala daerah yang dari luar bukan kader partai. Lalu ketua DPC itu kena Plt," tutur Rahmat.

Oleh karena itu, Rahmat pun menyebut bahwa Demokrat versi KLB sepakat mengatakan telah terjadi kesewenang-wenangan dalam Partai Demokrat.

Hal itulah yang dinilainya menjadi dasar terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Jadi kesewenang-wenangan telah terjadi di dalam Partai Demokrat. Katanya demokratis, tetapi praktiknya adalah keluargais, dan otoriterian. Inilah yang menjadi bisul utama di dalam tubuh Partai Demokrat," ujarnya.

"Nah, inilah yang menjadi dasar utama, ketika teman-teman di daerah menginginkan KLB," sambung dia.

Diketahui, kubu kontra AHY melaksanakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Melalui KLB itu, diputuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/18135301/kubu-kontra-ahy-nilai-ad-art-partai-demokrat-kongres-v-2020-abal-abal

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke