Salin Artikel

Wapres: Polri Harus Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi dan Informasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Polri beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat.

Menurut Ma'ruf, kapasitas teknologi informasi dan komunikasi menentukan relevansi kehadiran pemerintah dalam era teknologi 4.0.

"Bagi Polri yang mengemban tugas terdepan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, prasyarat tersebut sangat mutlak dipenuhi," kata Ma'ruf, dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Ma'ruf mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberi manfaat sekaligus tantangan.

Perkembangan itu juga menuntut kesigapan dan kesiapan aparat serta instansi pemerintah.

"Kemampuan dalam menguasai dan beradaptasi dengan teknologi tersebut sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas setiap instansi pemerintah," kata dia.

Adapun penghargaan kepada pihak kepolisian baik polres, polresta, maupun polrestabes diberikan bagi kepolisian yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, ada sebanyak 12 polres yang berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.

Hal tersebut merupakan peningkatan signifikan dari tahun 2019 yang menempatkan 6 polres dalam predikat A.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/12373601/wapres-polri-harus-mampu-adaptasi-dengan-perkembangan-teknologi-dan

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke