Salin Artikel

Tanggapi soal Aisha Weddings, KPAI Paparkan Bahayanya Pernikahan Anak di Bawah Umur

Menurut dia, riset tersebut membuktikan bahwa pernikahan anak di bawah umur dapat menimbulkan dampak psikologi, kesehatan, dan sosial.

"Banyak riset baik riset nasional, regional yang melaporkan dampak pernikahan anak. Ada beberapa poin misalnya dampak psikologisnya," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021).

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi informasi viral terkait sebuah situs wedding organizer (WO) yang mempromosikan jasa pernikahan anak di bawah umur. 

Berdasarkan riset, baik yang dilakukan akademik maupun ilmiah, kata dia, pernikahan anak di bawah umur dapat merusak mental.

Sebab, anak yang sedang berada dalam usia tumbuh kembang justru dipaksa menikah.

"Kedua, yang bersangkutan melangsungkan perkawinan usia anak, maka kerentanan keretakan rumah tangga juga tinggi," ujar dia. 

Selain itu, pernikahan anak di bawah umur bisa menimbulkan permasalahan terkait aspek kesehatan, misalnya perihal keturunan dan kesehatan reproduksi.

Anak-anak yang menikah bukan di usia seharusnya dinilai belum matang dan belum mampu mengelola rumah tangga.

Menurut dia, dari dampak-dampak tersebut, wajar apabila pernikahan anak di bawah umur tak direkomendasikan. 

"Jadi cukup banyak riset-riset akademik, riset-riset ilmiah yang ini tentu sangat bisa dipertanggungjawabkan dan menegaskan bahwa perkawinan usia anak itu tidak diperbolehkan," papar dia.

Nama situs Aisha Weddings belakangan viral lantaran diduga mempromosikan jasa pernikahan usia muda. Dalam situsnya, Aisha Weddings menawarkan layanan nikah siri dan poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

Dalam sebuah narasi di situs itu juga tertulis, "Anda harus menikah pada usia 12-21 dan tidak lebih".

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/21243981/tanggapi-soal-aisha-weddings-kpai-paparkan-bahayanya-pernikahan-anak-di

Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke