Salin Artikel

Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan

JAKARTA, KOMPAS.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) melakukan studi kuantitatif mengenai persepsi, dukungan dan respons masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Direktur Eksekutif IJRS Dio Ashar mengungkapkan bahwa mayoritas responden mendukung RUU PKS segera disahkan. Sedangkan, responden yang yang tidak setuju atau menolak disebabkan karena belum memahami isi RUU PKS.

"Dengan 2.200 responden ini di 34 provinsi di Indonesia. Dari temuan kami sendiri, kami melihat masyarakat Indonesia setuju dengan adanya RUU PKS. Akan tetapi banyak alasan yang tidak disetujui oleh masyarakat karena masih banyak yang belum memahami konteks RUU PKS," kata Dio, saat memparkan hasil studi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (2/2/2021).

Hasil studi menunjukkan, sebanyak 70,9 persen responden setuju RUU PKS segera diberlakukan. Sementara, 29,1 persen tidak setuju atau menolak RUU PKS diberlakukan.

Dari 70,9 persen yang menyetujui RUU PKS disahkan, terdapat 57,2 persen yang setuju, tetapi belum pernah mendengar atau mengetahui isi RUU PKS.

Kemudian, dari 29,1 persen yang menolak atau tidak setuju, sebesar 17,1 persennya menganggap RUU ini kontroversial dan bertentangan dengan agama.

Selanjutnya, 20 persen responden lainnya mengaku masih belum memahami isi dari RUU PKS.

"Jadi ada salah persepsi dalam diskursus publik di mana mereka masih belum memahami secara keseluruhan dan adanya asumsi-asumsi atau pemberitaan yang sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang dibahas dalam RUU PKS. Misalnya bahwa ini akan bertentangan dengan nilai-nilai agama, ini akan mendukung LGBT," ujar Dio.

Dio menilai, penolakan terhadap RUU PKS selama ini timbul dari asumsi-asumsi publik yang keliru. Hal ini terjadi karena komunikasi publik yang benar tentang RUU PKS tidak tersampaikan ke masyarakat.

RUU PKS masuk daftar 36 RUU yang diusulkan menjadi prioritas pada 2021. RUU PKS sebelumnya sempat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 saat rapat evaluasi.

Amnesty Internasional Indonesia telah mengumpulkan 3.352 surat yang berasal dari masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, surat-surat tersebut berisi desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS.

"Surat ini adalah wujud keikutsertaan mereka sebagai warga bangsa mewujudkan keadilan dan juga membangun kehormatan terhadap martabat manusia, ikut sertaan mereka sangat lah penting," kata Usman dalam acara audiensi virtual, Kamis (26/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/15173551/studi-infid-ijrs-709-persen-responden-setuju-ruu-pks-segera-disahkan

Terkini Lainnya

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke