Tahapan seleksi dimulai dari iklan di media massa, pendaftaran via web dan pengumuman hasil seleksi administrasi, test potensi dan assesment kompetensi dan bahasa inggris, tes kesehatan hingga wawancara dengan pimpinan KPK.
Adapun para pendaftar juru bicara dibagi menjadi dua kategori yakni Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI dengan jumlah pelamar 144 orang peserta, dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN)/Masyarakat Umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keseluruhan jumlah pelamar yakni berjumlah 2.174 orang.
Mereka melewati sejumlah seleksi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional dengan empat tahapan.
“Pada tahap seleksi administrasi sebanyak 7 orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
Ali mengatakan, dari 7 peserta yang lulus komposisinya yakni peserta ASN berjumlah 1 orang dan Non ASN atau umum berjumlah 6 orang.
Tahapan seleksi kedua atau tes potensi, kata Ali, dilaksanakan pada Sabtu (29/08/2020) di Gedung PPM Manajemen yang diikuti oleh 6 orang peserta sedangkan 1 orang peserta tidak hadir.
“Dari hasil tes potensi ini hanya terdapat 1 orang peserta yang memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan,” ucap Ali.
Ali menuturkan, mengingat juru bicara adalah jabatan yang spesifik dan KPK membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk bisa mengikuti rekrutmen tersebut, maka seluruh pelamar dari internal KPK diikutkan pada tahap ketiga yaitu tes assesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan.
Akan tetapi, Ali menyebut tidak ada pegawai KPK yang mendaftar pada tahap ketiga yang dilaksanakan pada Sabtu (5 September 2020) di Gedung PPM Manajemen.
Akhirnya, kata Ali, seleksi tahap ketiga diikuti oleh seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahap dua, tapi 1 orang tidak hadir.
"Hasilnya adalah bahwa seluruh peserta tidak memenuhi kriteria kualifikasi," ucap Ali.
Ali mengatakan, bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme para peserta yang telah mengikuti proses seleksi sebagai bentuk komitmen unutk berperan serta dalam pemberantasan korupsi," ucap Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/01/22165201/tak-ada-seorang-pun-yang-lulus-seleksi-juru-bicara-ini-penjelasan-kpk