Peneliti Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana berpendapat, pelantikan pejabat yang diisi oleh anggota Polri tersebut dapat mengikis independensi lembaga antirasuah tersebut.
"Problematika pelantikan pejabat struktural baru KPK dapat dipandang sebagai upaya dari Pimpinan untuk semakin mengikis independensi kelembagaan," kata Kurnia, Selasa.
Kurnia menuturkan, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terdapat tren pejabat struktural diisi oleh oknum Kepolisian.
ICW mencatat, sembilan anggota Polri tersebut mengisi jabatan-jabatan penting yakni satu kursi pimpinan, satu orang deputi, dan tujuh orang direktur.
Mereka adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Deputi Penindakan Irjen Karyoto, Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Setyo Budiyanto, Direktur Penyelidikan Brigjen (Pol) Endar Priartono, Direktur Monitoring Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo.
Kemudian, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen (Pol) Kuswidjanto Sudjadi, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II KPK Brigjen (Pol) Yudhiawan, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama.
Adapun pelantikan 38 pejabat struktural merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang merombak struktur organisasi KPK.
Perombakan struktur organisasi KPK juga tak luput dari kritik karena dinilai terlalu gemuk sehingga dapat melambatkan kinerja KPK serta berimplikasi pada fungsi trigger mechanism KPK.
"Sebagai lembaga negara yang sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya, akan berkurang akibat penggemukkan struktur KPK," ujar Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/06581151/9-perwira-tinggi-polri-duduki-jabatan-penting-di-kpk-icw-mengikis