Salin Artikel

Bawaslu Soroti Fenomena Naiknya Jumlah Calon Tunggal Pilkada 5 Tahun Terakhir

Menurut pandangan Abhan, telah terjadi fenomena baru mengenai kenaikan jumlah calon tunggal dalam Pilkada sejak 2015 hingga 2020.

"Ada dinamika, fenomena bahwa ternyata calon tunggal ini naik jumlahnya. Dari 2015 jumlahnya hanya 3 kalau tidak salah," kata Abhan dalam Seminar Online Hasil Riset Mata Kuliah Organisasi dan Birokrasi Pemilu yang diselenggarakan FISIP UI, Selasa (5/1/2021).

Ia memaparkan, pada Pilkada serentak 2015 hanya terdapat tiga calon tunggal. Namun, jumlah tersebut bertambah pada Pilkada 2017 yaitu sebanyak 8 calon tunggal.

Satu tahun berikutnya, jumlah calon tunggal diketahui kembali meningkat yaitu sebanyak 16 calon pada Pilkada 2018.

"2017 itu hanya ada 8, kemudian 2018 ada 16. Di 2020 dari 270 daerah ada 25 calon tunggal. Saya kira ini juga menjadi catatan apa penyebabnya sampai begitu banyak calon tunggal di dalam proses Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Abhan sempat mengatakan bahwa kebanyakan calon tunggal di Pilkada 2020 unggul melawan kotak kosong. Bahkan, rata-rata perolehan suara calon tunggal cukup tinggi.

"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten/kota ini. Hanya beberapa daerah yang kompetitif, tetapi mayoritas di atas 80 persen atau 70 persen," kata Abhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan' Kamis (17/12/2020).

Kala itu, ia memberi catatan terkait regulasi bagi calon tunggal, salah satunya tentang kampanye.

Sebab, menurut dia, regulasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini belum mengatur jelas mengenai kampanye kontak kosong.

"Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong, ini yang saya kira diregulasi ini tidak diatur," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/17505331/bawaslu-soroti-fenomena-naiknya-jumlah-calon-tunggal-pilkada-5-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke