Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Video conference dengan topik ”Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021, Selasa (29/12/20).
"Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara Kementerian/Lembaga yang memberikan skema bansos," kata Tito dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (30/12/2020).
"Baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain," lanjut dia.
Selain itu, Tito juga menilai sinkronisasi perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sehingga sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian atau lembaga, pusat dan daerah tersebut diharapkan pemberian bansos lebih tepat sasaran.
"Kemudian juga sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah ini, tingkat I dan tingkat II, dan desa, memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka tahun 2021, baik di tingkat I maupun tingkat II," ujarnya.
Tito menyadari data penerima bantuan sosial kerap dinamis salah satunya karena perubahan domisili dan profesi masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan sinkronisasi pemerintah daerah untuk program pemberian bansos yang lebih tepat sasaran.
"Sesuai ratas dengan Bapak Presiden, prinsipnya bahwa untuk bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah lebih fokus kepada pengembangan UMKM, membantu UMKM," ungkapnya.
Setelah adanya sinkronisasi, mantan kapolri ini juga menekankan perlu adanya kesepahaman atau mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satunya melalui rapat koordinasi, agar program dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan baik.
"Sehingga mereka paham apa yang kita kerjakan tingkat pusat dan apa yang harus mereka kerjakan di tingkat daerah," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/11414241/mendagri-usul-sinkronisasi-skema-pemberian-bansos-antar-kementerian-lembaga