Salin Artikel

Wapres: Indonesia Tertinggal Dalam Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia masih tertinggal dalam hal implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut dia, berdasarkan E-Government Survey 2020 yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Indonesia menempati posisi ke-88 dari 193 negara.

"Harus kita akui bahwa posisi ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya," kata Ma'ruf dalam Rakornas Kepegawaian Virtual BKN Tahun 2020, Kamis (17/12/2020).

Ma'ruf mengatakan, standar penilaian PBB tersebut bisa dijadikan acuan sejauh mana daya saing bangsa yang dimiliki.

Ia menambahkan, Indonesia juga harus mampu mengidentifikasi dan memetakan dengan tepat apa yang menjadi kekurangan, dan potensi yang harus dikembangkan untuk mengejar ketertinggalan.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah, lanjut Ma'ruf, adalah percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemudian penyusunan regulasi, pedoman, dan standar teknis pemerintahan digital.

"Serta peningkatan kompetensi dan kecakapan SDM dalam mengoperasikan layanan e-government," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, pemerintah tengah melakukan berbagai pembenahan terkait tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi.

Mahfud meyakini, sistem pemerintahan berbasis elektronik akan mencegah praktik korupsi.

"Salah satu upaya mencegah korupsi dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Nah ini untuk mencegah korupsi," ujar Mahfud, Selasa (27/10/2020).

Adapun melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/10442421/wapres-indonesia-tertinggal-dalam-implementasi-sistem-pemerintahan-berbasis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke