Salin Artikel

Kasus Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jaksa penuntut umum KPK telah melimpahkan berkas perkara Rizal dan Leonardo ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

"Jumat (11/12/2020) Jaksa KPK Dian Hamisena telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Rizal Djalil dan Terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali, Sabtu (12/12/2020).

Ali mengatakan, dengan pelimpahan ini maka penahanan Rizal dan Leonardo menjadi kewenangan PN Tipikor.

"Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.

Dalam perkara ini, Rizal akan didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Leonardi didakwa dengan Pasal 5 huruf a atau b atau Psal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Rizal dan Leonardo merupakan tersangka terbaru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya delapan orang telah divonis bersalah.

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Surat tugas itu untuk melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar, tetapi kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian PUPR dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/12/11355351/kasus-suap-proyek-spam-mantan-anggota-bpk-rizal-djalil-segera-disidang

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke