Salin Artikel

Sidang Pengujian UU MK, Pemohon Ungkap Dugaan Pelanggaran Konstitusional

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian atau judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi dengan pemohon Koalisi Selamatkan Konstitusi, pada Kamis (19/11/2020).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Daniel Yusmic P. Foekh, Wahiduddin Adams dan Manahan M. P Sitompul.

Dalam sidang tersebut Koalisi Selamatkan Konstitusi memohon pengujian formil dan materiil terhadap UU MK hasil revisi.

Terkait uji formil, koalisi mengungkap beberapa pelanggaran konstitusional yang dilakukan dalam pembentukan UU MK.

"Bahwa pada pengujian formil pemohon mempersoalkan pelanggaran konstitusional," kata salah satu pemohon, Kurnia Ramadhana, dalam sidang secara virtual.

Kurnia yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap lima pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh pembuat undang-undang.

Pelanggaran pertama adalah pembuat UU melakukan penyelundupan hukum dengan dalih menindaklanjuti putusan MK.

Kemudian pelanggaran kedua adalah revisi UU MK tidak memenuhi syarat carry-over yang telah ditentukan DPR.

Ketiga, revisi UU MK melanggar asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Keempat, revisi UU MK tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

"Dan naskah akademik hanya formalitas belaka," ujar Kurnia.

Sementara, pelanggaran kelima adalah proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup, tidak melibatkan publik, tergesa-gesa, dan tidak memperlihatkan sense of crisis pandemi Covid-19.

Adapun perkara ini diajukan oleh tujuh pemohon yakni Raden Violla Reininda Hafidz, Muhammad Ihsan Maulana, Rahma Mutiara, Korneles Materay, Beni Kurnia Illahi, Giri Ahmad Taufik dan Putra Perdana Ahmad Saifulloh.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2020) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/17003641/sidang-pengujian-uu-mk-pemohon-ungkap-dugaan-pelanggaran-konstitusional

Terkini Lainnya

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke