Pesan itu juga ia sampaikan kepada pangdam dan kapolda di seluruh Indonesia. Sebabnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
Doni menegaskan semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Ia menambahkan protokol kesehatan adalah harga mati.
Doni berharap para gubernur, pangdam dan kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini masyarakat harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/14022791/satgas-covid-19-minta-kepala-daerah-bubarkan-segala-bentuk-kerumunan