Salin Artikel

Pakar Hukum: Distribusi II Pernah Diterapkan, tetapi Tidak Berarti Dapat Dibenarkan

Mekanisme Distribusi II digunakan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki salah ketik di UU yang ditemui setelah UU disahkan.

Tiga UU tersebut yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji, dan terakhir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kendati demikian, Bivitri menekankan, mekanisme yang telah dipraktikkan tersebut bukan berarti dapat dibenarkan.

"Memang dalam catatan saya, ada tiga UU yang pernah mengalami Distribusi II ini, tetapi yang salah dipraktikkan, bukan berarti ia (Distribusi II) menjadi benar," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Bivitri tidak setuju dengan penerapan mekanisme Distribusi II untuk memperbaiki kesalahan perumusan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia, mekanisme tersebut justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu penerapan Distribusi II akan makin menguatkan indikasi cacat formil dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

"Kalau jadi digunakan, berarti dia sudah inkonstitusional. Memang tidak otomatis tidak berlaku, tetapi Distribusi II akan menguatkan argumen pihak-pihak yang mengajukan uji formil ke MK. Artinya, akan timbul ketidakpastian hukum," ucap Bivitri.

Bivitri mengatakan, apabila UU sudah melalui mekanisme Distribusi II, maka UU tersebut tetap bisa diimplementasikan.

Namun ia menegaskan, penerapan Distribusi II semakin menunjukkan bahwa pemerintah sudah melanggar moralitas demokrasi dan prinsip negara hukum.

"Sehingga semakin merendahkan legitimasi pemerintah, dan membuka peluang lebih besar untuk nanti dibatalkan," kata Bivitri.

Sebelumnya, Badan Legislasi ( Baleg) DPR berwacana menggunakan mekanisme Distribusi II untuk memperbaiki kesalahan perumusan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, mekanisme Distribusi II mungkin dilakukan meski tak diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Willy, mekanisme itu juga telah berulang kali digunakan.

"Perbaikan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih dapat dilakukan dan dibolehkan," ujar Willy saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/19114711/pakar-hukum-distribusi-ii-pernah-diterapkan-tetapi-tidak-berarti-dapat

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke