Salin Artikel

Survei LSI: 39,6 Persen Responden Anggap Korupsi Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir

"Bulan Oktober itu hampir 40 persen yang mengatakan tingkat korupsi dalam 2 tahun terakhir itu mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis yang disiarkan melalui akun Youtube LSI, Selasa (3/11/2020).

Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 39,6 persen responden yang menyatakan tingkat korupsi meningkat dan hanya 13,8 responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun.

Sementara, 31,9 persen responden menyatakan tidak ada perubahan dan 14,8 persen responden tidak menyatakan pendapatnya.

Djayadi menuturkan, hasil survei ini tidak jauh bereda dengan survei yang dilakukan LSI pada Agustus 2020 dan September 2020 lalu di mana terdapat 38,4 persen dan 42,1 persen responden yang menyatakan tingkat korupsi meningkat.

Sementara, responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun pun tidak mengalami perubahan berarti dalam survei-survei yang dilakukan LSI.

"Poin yang bisa kita ambil dari sini adalah di masa pandemi pun jumlah orang yang menyatakan bahwa korupsi itu meningkat masih jauh lebih banyak dibandingkan yang menyatakan menurun, itu artinya persepsi korupsinya masih negatif," kata Djayadi.

Adapun survei LSI ini dilakukan terhadap 1.200 orang responden yang diwawancarai melalui telepon dalam kurun waktu 13-17 Oktober 2020.

Djayadi mengatakan, survei ini memiliki margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/16262221/survei-lsi-396-persen-responden-anggap-korupsi-meningkat-dalam-2-tahun

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke