Salin Artikel

5 Rekomendasi IDI untuk Vaksinasi Covid-19

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas bagi tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan.

"Namun agar progam vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal, maka PB IDI memberikan rekomendasi," ujar Zubairi dalam siaran pers PB IDI yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

"Pertama, perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya," lanjutnya.

Menurut Zubairi, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa.

Kedua, dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Yakni vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase tiga yang sudah dipublikasikan," lanjut Zubairi.

Dia mengungkapkan, dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilakukan pada 9.000 relawan.

Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah vaksin disuntikkan pada 15.000 relawan.

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase ketiga," tegas Zubairi.

"Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," katanya.

Ketiga, dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi.

Di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam melakukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," tutur Zubairi.

Keempat, perlu pula mempertimbangakan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Kelima, pelaksanaan program vaskinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek samping vaksin.

"Keamanan dan efektifitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tambah Zubairi.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Kemudian, kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Selanjutnya, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk kelompok prioritas ini dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Lalu, aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

Terakhir, adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Dengan demikian, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Airlangga menyebutkan, 135 juta orang akan mendapatkan vaksin pada 2021.

"Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," katanya.

Pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/13133201/5-rekomendasi-idi-untuk-vaksinasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke