Plh Ketua KPU Ilham Saputra mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 696 miliar dari total pagu definitif Rp 2,04 triliun.
"KPU mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp 696.099.008.000," kata Ilham dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (23/9/2020).
Penambahan anggaran itu di antaranya dialokasikan untuk program pelaksanaan manajemen perencanaan dan data.
Kemudian, juga untuk penyiapan penyusunan rancangan PKPU, advokasi, penyelesaian sengketa dan penyuluhan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699 miliar dari total pagu definitif Rp 1,64 triliun.
Penambahan anggaran Bawaslu di antaranya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai dan pengadaan kendaraan roda empat.
"Bawaslu kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699.169.642.000," ujar dia.
Komisi II DPR menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya, Komisi II akan membahas usulan penambahan tersebut di Badan Anggaran.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 696.099.008.000," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699.169.642.000," imbuh dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/16092061/kpu-bawaslu-minta-tambah-anggaran-untuk-2021-sebesar-rp-696-miliar