Salin Artikel

MAKI: Kasus Djoko Tjandra Terstruktur, Sistematis, dan Masif

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan materi perkara yang melibatkan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Anita Kolopaking, terkait kasus pelarian Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Materi perkara setebal 200 halaman itu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9/2020). Adapun materi tersebut merupakan pelengkap, setelah sebelumnya MAKI menyerahkan dokumen lain dan analisa yang relevan kepada KPK pada 18 September lalu.

Di dalam dokumen yang disampaikan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, terdapat narasi percakapan antara Pinangki dan Anita melalui pesan Whatsapp, yang memuat sebutan "Bapakku", "Bapakmu", dan "King Maker".

"Kami tetap meminta KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan baru atas bahan materi 'Bapakku' dan 'Bapakmu' dan 'Kingmaker' dikarenakan telah terstruktur, sistemik dan masif atas perkara rencana pembebasan JST (Joko S Tjandra)," ungkap Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurut dia, seluruh dokumen yang diserahkan seharusnya dapat digunakan KPK untuk melakukan supervisi dalam gelar perkara bersama Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

Namun, jika upaya tersebut tidak dilakukan KPK, Boyamin berencana mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK.

"Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah dihadapan hakim," ucapnya.

Keterlibatan pihak lain perlu diungkap

Sementara itu, Komisi Kejaksaan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diusut.

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, dari ekspos pertama yang dilakukan Komisi Kejaksaan beberapa waktu lalu, terkuak bahwa Pinangki yang tidak bertindak sebagai penyidik jaksa dan tidak memiliki wewenang eksekusi, justru menjadi tokoh sentral dalam perkara ini.

"Kemudian muncul oknum penasehat hukum Anita Kolopaking serta Andi Irfan Jaya, pengusaha sekaligus mantan politisi Nasdem yang tak lain adalah Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Sulawesi Selatan," ucap Barita dalam keterangan tertulis, Senin, seperti dilansir dari Antara.

"Ini sudah kelihatan benang merahnya bahwa diduga ada mafia sindikat atau industri hukum yang bermain di sini," imbuh dia.

Untuk itu, ia menambahkan, kolaborasi antara penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri hingga KPK harus dapat mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/17142741/maki-kasus-djoko-tjandra-terstruktur-sistematis-dan-masif

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke