Salin Artikel

MAKI Minta Politisi Lain yang Turut Bantu Andi Irfan Diusut

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya diduga tak bermain sendiri di dalam kasus Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Andi diduga dibantu oleh politisi lain untuk dapat berhubungan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung turut mengusut keterlibatan politisi lain dalam kasus ini.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, paling tidak politisi tersebut dapat diperiksa terlebih dulu dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella meyakini, ada orang berpengaruh yang turut membantu Andi Irfan.

Sebab, ia menilai, Andi Irfan bukanlah sosok yang cukup berpengaruh di dalam kasus ini.

"Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa dan politisi. Saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya," ucapnya.

Dugaan adanya politisi kuat di balik Andi Irfan, sebut dia, lantaran nominal suap yang terungkap dalam kasus ini cukup besar.

Semula, dalam kasus ini jaksa Pinangki Sirna Malasari menyodorkan proposal anggaran sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk membantu Djoko Tjandra.

Namun, setelah negosiasi dilakukan, Djoko Tjandra hanya menyetujui nominal 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 145 miliar.

Nilai yang fantastis itu, sebut Patrice, bukanlah level permainan Andi Irfan.

“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti, atau surveyor di Makasar lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel. Jadi atasan Andi Irfan ini lah yang menjual pengaruhnya ke Djoko Tjandra,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Pinangki diduga menerima hadiah atau janji sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat untuk pengurusan perkara Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Andi Irfan diduga berperan melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan jaksa Pinangki.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Pinangki.

Empat lokasi itu adalah dua apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat, dan satu dealer mobil.

Dari penggeledahan itu, Kejaksaan Agung menyita mobil mewah BMW seri X5 keluaran 2020 milik dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/10252531/maki-minta-politisi-lain-yang-turut-bantu-andi-irfan-diusut

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke