Tujuannya agar penerapan protokol kesehatan di kantor berjalan maksimal.
"Yang pasti, di tempat kerja atau kantor harus memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19," ujar Kartini dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan lewat saluran YouTube, Selasa (25/8/2020).
"Mengapa? Untuk ingatkan apakah protokol kesehatan sudah displin dilakukan atau belum," lanjutnya.
Misalnya, kata Kartini, apakah karyawan memakai masker secara disiplin atau tidak, ruangan sudah dibersihkan atau belum, apakah peraturan jaga jarak sudah dilakukan atau belum.
Selain itu, ada sejumlah protokol lain yang perlu disiapkan.
"Kalau bahasa keren-nya Covid-19 ranger ya. Tujuannya, agar kita selalu siap dan tahu mana saja titik kritis penularan Covid-19," tutur Kartini.
Contohnya, saat rapat, selepas ibadah ada yang lupa memakai masker, saat makan siang, hingga saat absensi karyawan.
Sehingga, semua kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan atau ada kontak bisa diawasi.
"Juga menyarankan bagaimana tindakan jika ada yang positif Covid-19 di kantor atau mendapat kabar ada keluarga yang tertular," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/12472621/kemenkes-setiap-kantor-perlu-miliki-tim-penanganan-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan